Rapat Penyelesaian Permasalahan Terkait Rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat
Administrator |
08 Oktober 2025 |
Dibaca 50 kali |
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Bapak Juhardi, S.H., M.A.P bersama dengan Mediator Hubungan Industrial, Ibu Devi Karlina Sukamto, S.E., M.M menghadiri Rapat Penyelesaian permasalahan terkait Rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat terkait Sanksi Administratif terhadap pelaku usaha.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025 di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya
