Mendampingi Pendaftaran CPMI ( Calon Pekerja Migran Indonesia )
Administrator |
17 Oktober 2025 |
Dibaca 111 kali |
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya melalui Bidang Pelatihan dan Penempatan mendampingi pendaftaran CPMI ( Calon Pekerja Migran Indonesia )
CPMI adalah Calon Pekerja Migran Indonesia, yaitu warga Indonesia yang akan bekerja di luar negeri dan telah memenuhi persyaratan tertentu. Mereka adalah tenaga kerja yang terdaftar di instansi pemerintah untuk bekerja di luar negeri. Prosesnya meliputi pendaftaran, pengurusan dokumen seperti paspor dan visa, serta pemeriksaan kesehatan.
