Rabu, 7 Januari 2026 — Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya melaksanakan rapat internal dalam rangka Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 sekaligus pembahasan percepatan realisasi kinerja Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya, Bapak H. Wan Iwansyah, S.Pd., S.K.M., M.A.P., dan dihadiri oleh seluruh jajaran bidang serta staf Distransnaker.
Rapat ini menjadi momentum strategis bagi masing-masing bidang untuk menyampaikan paparan hasil realisasi kinerja, tantangan yang dihadapi di Tahun 2025, serta strategi percepatan capaian program dan kegiatan di Tahun 2026.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, Distransnaker Kubu Raya terus bergerak memperkuat tata kelola kinerja instansi dan mengakselerasi pelayanan kepada masyarakat.
